DetikJurnalis.My.Id / Jakarta Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta Utara telah menggelar rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Musyawarah Anak Cabang (Mus Ancab) secara serentak. Rapat berlangsung pada Jumat, 5 September 2025, bertempat di Kantor DPC PPP Jakarta Utara, Jalan Beting Raya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara(5/9/2026)
Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa pelaksanaan Mus Ancab serentak akan dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026, bertempat di lokasi yang sama – Kantor DPC PPP Jakarta Utara. Keputusan ini diambil untuk mematangkan seluruh persiapan, menjamin kualitas demokrasi internal, serta memberikan waktu yang cukup bagi seluruh pihak untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Ketua DPC PPP Jakarta Utara, Drs. Junaedi, memimpin langsung rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Mus Ancab kali ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi pelaksanaan, serta pemerataan kualitas kepengurusan di tingkat akar rumput.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana Mus Ancab dilaksanakan terpisah di masing-masing kecamatan, periode ini enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara akan melaksanakan musyawarah secara serentak di satu lokasi pusat. Langkah ini diambil atas arahan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta demi menjaga keseragaman tata tertib sidang dan memudahkan pengawasan.
“Dengan berkumpulnya kita semua di satu tempat, kita bisa saling pantau, saling bantu, dan memastikan prosedur berjalan benar di enam sidang sekaligus,” ungkap Drs. Junaedi.
Setelah pembukaan bersama, ruangan akan dibagi menjadi enam ruang sidang terpisah yang mewakili masing-masing kecamatan. Seluruh alur sidang telah disimulasikan dalam rapat agar setiap peserta memahami hak, kewajiban, dan prosedur sebelum hari pelaksanaan.
Standar Baru: Pengurus Harian Disederhanakan Menjadi 5 Orang
Salah satu keputusan penting dalam rapat koordinasi ini adalah penyederhanaan struktur pengurus harian Anak Cabang sesuai arahan DPW. Susunan pengurus harian kini hanya terdiri dari lima orang: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan Bendahara, dengan prinsip keseimbangan gender — tiga laki-laki dan dua perempuan.
Drs. Junaedi menekankan bahwa pembatasan jumlah ini bukan berarti pengurangan peran, melainkan langkah penjaminan akuntabilitas. “Kelima nama yang terpilih wajib lulus verifikasi faktual. Artinya, mereka harus benar-benar aktif, dapat dihubungi setiap saat, dan terlibat nyata dalam kegiatan,” tegasnya.
Struktur bidang lainnya akan diakomodasi melalui Majelis di tingkat Anak Cabang, sehingga keahlian kader tetap tersalurkan tanpa menghambat komunikasi harian pengurus inti. Keterwakilan wilayah tetap terjaga, dengan kehadiran Ketua dan Sekretaris dari setiap ranting memastikan suara masyarakat di tiap penjuru tetap tersampaikan.
Tenggat Waktu dan Persiapan
Hasil rekomendasi Mus Ancab beserta susunan pengurus baru wajib diserahkan kepada DPC paling lambat 30 September 2026. Rapat juga membahas persiapan fasilitas, tata ruang kantor sebagai ruang sidang, serta rencana kedatangan Sekretaris Jenderal PPP dan tokoh senior pada hari pelaksanaan.
Menutup rapat, Drs. Junaedi mengajak seluruh jajaran untuk menjaga keharmonisan dan mengutamakan musyawarah mufakat. “Mari kita buktikan bahwa kerja keras membuahkan hasil, persatuan melahirkan kekuatan, dan Mus Ancab DPC PPP Jakarta Utara menjadi teladan pelaksanaan yang tertib, jujur, dan bermanfaat nyata bagi rakyat di enam kecamatan ini,” pungkasnya.
(Red/Tim)


